, ,

Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok

oleh -15 Dilihat

Diskusi Depok– Polisi telah memeriksa para pelaku dan saksi-saksi terkait. Kasus ini memicu diskusi publik tentang dampak bullying, peran media sosial dalam menyebarkan konten kekerasan, serta pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

Kasus perundungan (bullying) kembali mencuat di Indonesia, kali ini terjadi di Depok, Jawa Barat. Dua remaja perempuan, inisial N dan CI, menjadi tersangka setelah melakukan kekerasan fisik dan psikologis terhadap korban, PO.

Kronologi Kasus Perundungan di Depok

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, kasus ini bermula dari masalah percintaan.

Detil Kekerasan dalam Video

  1. Awal Konflik:

    • PO terlihat berbicara dengan salah satu pelaku (berbaju abu-abu).

    • Pelaku berbaju putih tiba-tiba menampar PO sambil berteriak, “Tengil banget muka lu!”

    • PO membela diri dengan mengatakan, “Ya lu yang nyuruh gue jawab!”

  2. Pemaksaan Permintaan Maaf:

    • Pelaku memerintahkan, “Coba jidat lu, tempel ke ubin!”

    • Saat PO bersujud, pelaku justru menekan leher belakang korban.

  3. Reaksi Korban:

    • Ekspresi pelaku justru terlihat tenang dan tersenyum, menunjukkan sikap sadis.

Respon Polisi dan Proses Hukum

 AKBP Bambang Prakoso menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius.

Pasal yang Diduga Dilanggar:

  • Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak (Kekerasan terhadap anak).

  • Pasal 351 KUHP (Penganiayaan).

  • UU ITE (Penyebaran konten kekerasan melalui media sosial).

Jika terbukti bersalah, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara. Kasus perundungan seperti ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Beberapa dampak yang mungkin dialami PO:

Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok
Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok

Baca Juga: Car Free Day Depok Lalu Lintas Dibuka Bak Balapan, Warga Ramai Rekam Momen Unik

  • Trauma psikologis: Rasa malu, takut, dan rendah diri.

  • Gangguan kecemasan: Takut bertemu pelaku atau berada di lingkungan sosial.

Peran Media Sosial dalam Penyebaran Konten Kekerasan

Fenomena live streaming kekerasan semakin marak. Beberapa masalah yang muncul:

  1. Viralitas Memperparah Trauma Korban – Konten kekerasan yang tersebar luas mempermalukan korban.

  2. Efek Copycat – Remaja lain mungkin meniru aksi kekerasan demi viral.

  3. Perlu Ada Pengawasan Orang Tua & Platform Digital – Orang tua harus mengawasi aktivitas anak di media sosial.

Bagaimana Mencegah Kasus Serupa?

  1. Edukasi Anti-Bullying di Sekolah – Sosialisasi dampak bullying bagi korban dan pelaku.

  2. Peran Aktif Orang Tua – Memantau pergaulan anak dan komunikasi terbuka.

  3. Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial – Tidak menyebarkan konten kekerasan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.