Satpol PP Depok Tingkatkan Kapasitas SDM Lewat Bimtek DBHCHT, Berantas Cukai dan Rokok Ilegal

oleh -60 Dilihat

Satpol PP Kota Depok Gelar Bimtek Peningkatan SDM untuk Identifikasi Cukai dan Rokok Ilegal

Diskusi Depok — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para anggota Satpol PP dan Linmas. Acara yang berlangsung di Wisma Hijau, Kota Depok, pada Rabu (5/11/2025) ini mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Identifikasi Cukai dan Rokok Ilegal”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh komandan tim Satpol PP dari 11 kecamatan se-Kota Depok, para pejabat fungsional, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Peserta Bimtek kali ini juga disiapkan sebagai Training of Trainer (ToT) yang nantinya akan menularkan pengetahuan dan keterampilan kepada anggota di wilayah tugas masing-masing.

Fokus pada Pencegahan dan Penindakan

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai ciri-ciri fisik rokok ilegal, bentuk pelanggaran cukai, hingga tata cara pelaporan dan penindakan di lapangan. Materi juga mencakup pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur cukai hasil tembakau, termasuk kebijakan terbaru dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Hendar Fradesa, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi SDM Satpol PP.

“Kegiatan ini adalah bagian dari peningkatan kapasitas anggota Satpol PP agar memiliki kemampuan dan strategi yang tepat dalam menegakkan aturan terkait cukai serta memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ujar Hendar kepada berita.depok.go.id.

Dukungan terhadap Kebijakan Nasional

Lebih lanjut, Hendar menambahkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap kebijakan nasional pemberantasan rokok ilegal, yang masih menjadi salah satu tantangan serius dalam pengawasan perdagangan hasil tembakau di Indonesia.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam memerangi rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara. Melalui kegiatan ini, kami berharap anggota Satpol PP dan Linmas mampu menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum di daerah,” tambahnya.

Peran Strategis Satpol PP dan Linmas

Satpol PP dan Linmas memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, termasuk dalam hal pengawasan peredaran barang yang tidak sesuai regulasi cukai. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur dianggap penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Selain sesi materi dan diskusi, kegiatan ini juga diisi dengan simulasi identifikasi kemasan rokok ilegal dan penyuluhan mengenai dampak ekonomi dari pelanggaran cukai. Peserta dituntut aktif dalam praktik pengenalan ciri rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, serta berbagai modus distribusi ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah.

Komitmen Lanjutan

Satpol PP Kota Depok berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Bimtek ini dengan kegiatan sosialisasi dan patroli terpadu bersama unsur terkait seperti Kepolisian, Bea dan Cukai, serta Pemerintah Kecamatan. Diharapkan, langkah sinergis tersebut mampu menekan angka peredaran rokok ilegal di Kota Depok dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membeli produk yang legal dan bercukai resmi.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM Satpol PP bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.